TAMBAHREJONEWS - Pencegahan dan penanganan stunting telah menjadi agenda nasional, dimana semua pihak, Kementerian dan Lembaga diminta untuk terlibat. Berbagai program telah dikembangkan oleh Pemerintah, namun permasalahan stunting masih terjadi. Pencegahan dan penanganan stunting menuntut adanya konvergensi pengelolaan kegiatan, program, dan layanan.
Layanan masyarakat untuk pencegahan dan penanganan stunting perlu dipastikan terjadi di Pekon agar dapat diakses oleh masyarakat. Kelompok sasaran pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi prioritas utama dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Kelompok prioritas ini perlu dipastikan dapat mengakses 5 (lima) layanan utama penanganan stunting, yaitu: (1) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); (2) Konseling Gizi Terpadu; (3) Sanitasi dan Air Bersih; (4) Jaminan Sosial; dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, PDTT melalui Direktorat Pelayanan Sosial Dasar (PSD) dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mengarahkan dukungannya atas pencegahan dan penanganan stunting, dengan Pendamping Desa yang aktif melakukan pendampingan ke setiap Pekon.
Pekon perlu mengambil peran besar, sekaligus bertanggungjawab atas terjadinya konvergensi layanan pencegahan stunting. Untuk mewujudkan harapan terebut, dipandang perlu dibentuk dan ditugaskan Kader Pekon, yang kemudian disebut Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang mendapatkan tugas khusus.
Tugas khusus yang dimaksud adalah mendata sasaran, memantau layanan, dan mengkomunikasikan masalah lapangan kepada pengambil keputusan, yaitu Pemerintah Pekon dan penyedia layanan dalam wadah Rumah Desa Sehat (RDS). Untuk menjalankan tugas khusus secara optimal, perlu dilakukan peningkatan kapasitas, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan lapangan dan dinamika yang berkembang di masyarakat.
Pelatihan kepada KPM dan Kader Posyandu sebagai salah satu bentuk peningkatan kapasitas dalam menyiapkan pelaku program, terutama Kader Pekon, baik dari sisi pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap terkait pencegahan stunting.
KPM dan Kader Posyandu diharapkan dapat mendorong kegiatan pencegahan stunting ke dalam perencanaan dan penganggaran di Pekonnya masing masing.
Kader Pekon juga melakukan advokasi atas hasil pengamatannya kepada pihak-pihak terkait seperti Aparat Pekon dan pemberi layanan. Scorecard Konvergensi Desa atau disebut juga dengan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa
Target capaian layanan konvergensi adalah 100% artinya semua sasaran 1000 HPK mendapatkan layanan secara penuh. Untuk itu perlu dibangun komitmen yang kuat antara keluarga dan pemberi layanan supaya layanan dapat diberikan secara lengkap.
Cut Nabila aofia
21 Agustus 2023 11:30:17
Ballalala...