Bulan Ramadhan, Polres Kabupaten Pringsewu Gelar Vaksinasi di Balai Desa Tambahrejo
Tambahrejo – Polres Kabupaten Pringsewu tetap melakukan vaksinasi COVID-19 pada bulan suci Ramadhan. Polres Kabupaten Pringsewu menargetkan capaian percepatan vaksin dosis tahap tiga atau booster penguat antibodi dan tetap mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salah satu strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan itu, Polres Kabupaten Pringsewu akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa.
Dimana pada pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat muslim tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.
"Sesuai fatwa MUI kita lakukan vaksinasi di siang hari, karena itu tidak membatalkan puasa bagi umat muslim. Kalau kita lakukan di malam harinya tidak akan efektif," ujarnya.
Kepala Pekon Tambahrejo mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Desa Tambahrejo untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi pemerintah, supaya nantinya aktivitas selama Ramadhan dapat berjalan aman dan roda perekonomian juga akan terus membaik.
"Kami mengajak segenap masyarakat untuk terus menyukseskan vaksinasi ini, supaya aktivitas dan roda perekonomian kita dapat kembali normal. Dan saya juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan terus di utamakan," demikian dikatakan Supriyadi.
Cut Nabila aofia
21 Agustus 2023 11:30:17
Ballalala...