Tambahrejo - Pemilihan Kades Secara Elektronik (Pilkades E-Voting) diselenggarakan agar terwujudnya Pilkades yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas.
Seluruh tim teknis diberikan bimbingan dan pelatihan ini agar seluruh tim bertanggung jawab terhadap tugasnya yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Pilkades secara E-Voting.
Pemilihan Kades merupakan agenda rutin 6 (enam) tahunan yang diselenggarakan setiap Pemerintahan Desa sebagai sarana memilih secara langsung pemimpinnya.
Pemilu tingkat Desa juga merupakan ajang pembelajaran politik bagi masyarakat dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.
Untuk pemilihan adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon akan menyebabkan suhu politik lebih menegang pada saat pelaksanaan pemilihan. Untuk itu saya mengajak pihak untuk bertugas mengedepankan kearifan lokal sebagai salah satu kekuatan meredam agar Pilkades tidak menjadi celah munculnya cluster baru penyebaran virus Covid 19.
Berikut merupakan tata cara e-voting (Silahkan Download Video Melalui Link Berikut) :
Download Disini!
#smartvillage
#smartvillagepringsewu
#evotingpringsewu
#pilkakonpringsewu
Cut Nabila aofia
21 Agustus 2023 11:30:17
Ballalala...